Kupas Lebih Dalam Vaksin COVID-19 Jenis Sinovac : Fakta dan Hoax


    Hello, Fellas! Kalian pasti sudah terpapar informasi mengenai program Vaksin COVID-19 produsen Sinovac dari Cina, kan? Gimana? Apa kalian masih ragu? Kalau masih ragu-ragu, yuk simak artikel PNC kali ini…

Kita bahas dari basic dulu, ya..

 


    Vaksin merupakan antigen dari virus penyebab suatu penyakit yang sudah dilemahkan (dan tidak berbahaya) sebagai media pembentukan kekebalan tubuh (antibodi),dengan harapan dapat mencegah tubuh terinfeksi penyakit tersebut. Tubuh mempunyai sel memori jangka panjang, sehingga ketika sewaktu-waktu tubuh terpapar virus dengan jenis yang sama, maka kekebalan tubuh yang terbentuk sudah siap melawan virus tersebut. Nah, Fellas.. poin penting yang kalian wajib pahami adalah program Vaksinasi COVID-19 ini dilakukan guna mencapai herd immunity / Kekebalan kelompok (misalnya, ketika 70% masyarakat di suatu daerah diberikan vaksin, harapannya dapat melindungi 30% rakyat lainnya yang tidak bisa divaksin atau yang rentan kesehatannya).

    Kita lanjut ya, Fellas. Pernah ga sih, muncul pertanyaan kalau sudah pernah positif COVID-19, apakah masih perlu dilakukan vaksinasi? Untuk menjawab pertanyaan ini ada beberapa pendapat, ya. Pasien yang terinfeksi COVID-19 dan telah dinyatakan sembuh tetap masih perlu diberikan suntikan vaksin dengan alasan bahwa masih ada potensi reinfeksi Virus Corona. Sedangkan pendapat lain menyebutkan bahwa, pasien yang terinfeksi COVID-19 dan telah dinyatakan sembuh tidak perlu divaksin sebab sudah terbentuk sistem kekebalan tubuh seperti yang sudah disebutkan.

    Semenjak diumumkannya Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Sinovac rekomendasi dari PT Bio Farma, muncul beberapa hoax yang harus diluruskan. Pertama, Sel vero yang tercantum pada kemasan Vaksin Sinovac bukan merupakan salah satu kandungan yang terdapat pada vaksin tersebut, melainkan hanya digunakan sebagai alat uji tingkat efektivitas vaksin terhadap virus SARS-CoV-2. MUI juga telah menetapkan bahwa Vaksin COVID-19 jenis ini sudah memenuhi aspek kesucian dan kehalalan sehingga aman untuk diberikan kepada masyarakat luas. 


    Katanya, Efikasi dari Vaksin COVID-19 jenis Sinovac termasuk rendah ya? 

    Kita klarifikasi dulu ya, Hasil uji efikasi vaksin di beberapa negara bisa saja berbeda karena sangat dipengaruhi oleh karakteristik sampel dan juga jumlah sampel yang digunakan. 







    Standar minimum efikasi vaksin menurut FDA, WHO dan EMA adalah 50%. Artinya jika vaksin Sinovac ini efikasinya 65,3% secara epidemiologi dapat mengurangi insiden infeksi hingga 65,3% serta dapat menyelamatkan banyak orang. Jadi, jangan langsung menyimpulkan tanpa mencari tahu lebih dalam ya, Fellas..

     Kalian juga wajib tahu terdapat beberapa syarat kesehatan tertentu, dimana seseorang tidak boleh diberikan Vaksin Covid-19, yuk simak..

  1. Memiliki riwayat konfirmasi COVID-19;
  2. Wanita hamil dan menyusui;
  3. Berusia di bawah 18 tahun;
  4. Tekanan darah di atas 140/90;
  5. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;
  6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19;
  7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;
  8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner);
  9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);
  10. Menderita penyakit ginjal;
  11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis;
  12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;
  13. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun;
  14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi;
  15. Menderita penyakit Diabetes Melitus;
  16. Menderita HIV; dan
  17. Memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) ini

    Terakhir ya.., kita bahas terkait perlu/tidaknya patuhi protokol kesehatan setelah nantinya kita disuntik vaksin COVID-19. Kalau ada beberapa berita/artikel/celetukan di medsos yang menyebutkan tidak perlu maka konsep ini salah ya. WAJIB hukumnya untuk patuhi protokol kesehatan baik sebelum/setelah mendapat vaksin, karena minimal waktu yang diperlukan untuk mengetahui efektivitas dari vaksin tersebut adalah 14 hari (sama dengan prinsip isolasi mandiri ya bund). Jadi dalam rentang waktu tersebut hingga terbentuk herd immunity kita harus selalu ingat dan patuhi 3M.


    Nah, gimana artikelnya? Semoga membantu Fellas supaya lebih paham terkait Vaksin COVID-19 jenis Sinovac yang sudah mulai disebarluaskan yaa..

Stay Safe and Stay Health, Fellas…




Sumber : covid19.go.id; dinkes.acehprov.go.id; kemkes.co.id; mui.or.id; nasional.kontan.co.id; ugm.ac.id


No comments:

Post a Comment

Get in Touch

Feel free to drop us a line to contact us
  • ContactOfficial Account
  • AddressJl. Raya Bandung-Sumedang Km 21, Gedung L2 Lt.3 Kampus Universitas Padjadjaran Jatinangor
  • Emailpnc.unpad@gmail.com

Pages