JARANG DIKENALI, NAMUN MENGANCAM NYAWA: GMO!




Selamat siang, sahabat PNC!
Sahabat PNC pernah dengar tidak tentang apa itu GMO? dan apa saja dampak yang ditimbulkan dari GMO ini?
Penasaran ga penasaran ga? Mari kita simak!

Genetically modified organism (GMO) merupakan organisme yang gen-gennya telah diubah dengan menggunakan teknik rekayasa genetika. Perkembangan produk GMO semakin lama semakin meningkat karena kebutuhan dan permintaannya yang tinggi. Kehadiran tanaman transgenik memegang peran penting dalam ketahanan pangan nasional. Hal ini disebabkan adanya pertambahan jumlah penduduk dunia yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lahan pertanian ( Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, 2015 dalam Prianto et al., 2017 ).
Kehadiran produk rekayasa genetika kini menjadi sebuah solusi dalam mengatasi keterbatasan lahan dan menghadapi krisis pangan global sehingga perlu aturan yang jelas, di Indonesia sendiri hal tersebut di atur dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang produk rekayasa genetika pada pasal 1 ayat 33, dan 34 junto pasal 69 sampai pasal 77. Kemudian dampak yang ditimbulkan oleh adanya produk rekayasa genetika terhadap lingkungan diatur dalam UU No. 21 tahun 2004 tentang ratifikasi protokol Cartagena dan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2005 tentang keamanan hayati produk rekayasa genetika.
Indonesia telah berhasil memproduksi GMO sejak tahun 1999, Indonesia masih saja mengimpor terus menerus 10 bahan pokok dari berbagai negara yang diduga hasil rekayasa genetika yaitu: beras, jagung, kedelai, biji gandum, tepung terigu, gula pasir, daging sapi, daging ayam, garam, singkong, dan kentang (BPS, 2013). Produk lainnya seperti buah-buahan impor di supermarket merupakan produk GMO, namun sayangnya semua produk GMO yang beredar di pasaran tidak diberikan label informasi yang jelas (Mahrus, 2014). Pelepasan GMO ke lingkungan telah menjadi kontroversial di seluruh dunia (Amin dan Jahi, 2004; Singh et al., 2006). Kontroversi tersebut terkait dengan kemungkinan resiko terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti: kesehatan, lingkungan, agama, budaya, etika, psikologi, dan lain-lain (Mahrus, 2014).

Dampak GMO terhadap Kesehatan dan Lingkungan
Dalam suatu penelitian, GMO tidaklah benar – benar aman bagi kesehatan manusia. Suatu tantangan lain muncul di Amerika Serikat yaitu naiknya penyakit kronis dari 7% ke 13% dalam 9 tahun sejak GMO diperkenalkan pada tahun 1996. Penyakit tersebut antara lain :
1. Gangguan autisme
2. Gangguan reproduksi
3. Alergi
4. Gangguan pencernaan

Selain itu, produk susu yang dihasilkan oleh sapi yang didedahkan hormon bovine ternyata mengandung IGF-1 (insulin like growh factor 1) yang dapat memicu Kanker. GMO juga membawa dampak secara bersamaan di bidang kesehatan baik yang bertujuan untuk produktivitas mampu meningkatkan potensi bahaya.



Gimana nih sahabat PNC sudah tahu kan dampak yang  ditimbulkan dari GMO itu apa saja?
Agar lebih cermat dalam memilah-milih bahan makanan, maka alangkah baiknya kira ketahui terlebih dahulu nih makanan yang teridentifikasi GMO dan yang Non-GMO, kuy diintip!



Makanan yang perlu diwaspadai teridentifikasi GMO 
  1. Beras agar menjadi putih diberikan cairan. Fungsi cairan tersebut untuk memutihkan beras dan sebagai daya tarik konsumen. 
  2. Buah- buahan dilapisi oleh zat lilin. Fungsi zat lilin sebagai daya tahan buah agar tidak cepat membusuk.
  3. Semua Jenis makanan/ bahan makanan (Buah, sayuran dll) diberikan zat untuk memepercepat pematangan.
  4. Berdasarkan data United States Department of Agriculture (USDA) tahun 2012 terdapat 93% kedelai, 94% kapas, dan 88% jagung yang dibudidayakan di AS merupakan produk rekayasa genetika.

Makanan Organik (Non GMO) 
  1. Makan organik
a.       Daging (yang diberi makan dari 100% rumput)
b.      Susu (dari sapi dengan pemeliharaan organik)
c.       Telur ayam organik
d.      Sayuran organik
  1. Bahan makanan dari petani lokal yang masih alami 
  2. Kacang-kacangan dan biji-bijian kering
  3. Ikan segar dan makanan laut hasil tangkapan, bukan hasil ternak
  4. Makanan hasil menanam sendiri
  5. Produk segar dan beku

Non-GMO life hack!

  1. Pilih makanan yang tertera label 100% organik.
  2. Pilih bahan makanan yang tertera label Non-GMO.
  3. Biasakan berbelanja di pasar tradisional.
  4. Beli bahan makanan yang masih utuh dan segar.
  5. Jika menyanggupi, tanam sendiri bahan makanan yang diinginkan.
  6. Pilih produk hewani yang diberikan pakan 100% rumput.

Pada dasarnya bahan pangan GMO sulit dideteksi secara kasat mata, kecuali dengan tujuan mengubah sifat tertentu, pangan hasil rekayasa genetika pada umumnya mirip dengan pangan asli yang tidak mengalami rekayasa. Contohnya pada kedelai atau jagung GMO dan non- GMO secara sepintas tidak mengalami perubahan, hal ini berbeda dengan beras GMO yang dirancang mengandung beta karoten (Pro Vitamin A), misalnya mengubah warna menjadi agak kekuningan. Sehingga terlihat jelas beras yang menggunakan GMO atau Non GMO. Mengidentifikasi bahan makanan/jenis makanan yang terindentifikasi membutuhkan biaya yang relative mahal dan waktunya yang lama. Identifikasi ini bila dilakukan dengan menggunakan alata khusus seperti : Sentrifuse, Spektrofotomer, gel elektroforesis, dan PCR (Polymerase Chain Reaction).


Sekarang sahabat sudah pahamkan mengenai GMO,… Semoga sahabat tidak salah memilih dalam mengkonsumsi makanan yahh.. MAKAN SEHAT UNTUK JIWA YANG KUAT J








Sumber :
Adlhiyati, Z. (2010). Produk Rekayasa Genetika (Gmo/Genetically Modified Organism) Sebagai Subjek Perlindungan Paten Dan Perlindungan Varietas Tanaman. Universitas Diponegoro.
Adlhiyati, Z. (2009). Produk Rekayasa Genetika (GMO / Genetically Modified Organism) Sebagai Subjek Perlindungan Paten dan Perlindungan Varietas Tanaman, 189.
Dianniar, U. (2014). Tanaman Transgenik, Solusi atau Polusi ?. Retrieved from https://pertanian.pontianakkota.go.id/artikel/23-tanaman-transgenik-solusi-atau-polusi.html
Mahrus. (2014). Kontroversi Produk Rekayasa Genetika Yang Dikonsumsi Masyarakat, 14(2).
Prianto, Y., Yudhasasmita, S., Hidup, L., Pertanian, K., Hayati, K. K., & Keamanan, T. T. (2017). Tanaman Genetically Modified Organism ( Gmo ) Dan Perspektif Hukumnya Di Indonesia, 10(2), 133–142.
Rahayu, T. (2015). Indonesia agricultural biotechnology annual. Indonesia
Https://www.researchgate.net/publication/310124012_Sebuah_Ulasan_tentang_GMOs_Genetically_Modified_Organisms_GMOs_A_Brief_Review

No comments:

Post a Comment

Get in Touch

Feel free to drop us a line to contact us
  • ContactOfficial Account
  • AddressJl. Raya Bandung-Sumedang Km 21, Gedung L2 Lt.3 Kampus Universitas Padjadjaran Jatinangor
  • Emailpnc.unpad@gmail.com

Pages