Apakah hukumnya olahraga pada malam
hari? Wajib? Sunnah muakad? Atau bahkan haram alias gak boleh? Hehe
Pernahkah kamu mendengar issue
bahwa olahraga dimalam hari dapat meningkatkan kenyamanan seseorang saat tidur
(tertidur lebih pulas)? Atau pernahkah kamu mendengar issue bahwa olahraga
dimalam hari dapat menyebabkan serangan jantung seperti beberapa artis dan
tokoh terkemuka yang dikabarkan meninggal sesaat setelah berolahraga dimalam
hari? Latas bagaimana dan seperti apa sebenarnya olahraga dimalam hari itu?
berikut kami paparkan berdasarkan sumber dari beberapa jurnal yang sudah kami
telaah.
1. Olahraga dimalam hari, bolehkah?
Menurut
National Center for Biotechnology Information (NCBI), Olahraga memiliki arti
suatu aktivitas fisik yang direncanakan, terstruktur, dan berulang-ulang serta
memiliki tujuan akhir sebagai pemeliharaan kebugaran fisik. Menurut Mikail
(2011) dalam Yunus, M (2016) dijelaskan
bahwa seseorang yang melakukan olahraga pada malam hari beresiko menderita
ganggian kekacauan waktu
tidur. Hal tersebut merupakan salah satu dampak dari peningkatan produktivitas
hormon adrenalin yang berdampak pada peningkatan denyut jantung dan temperatur
tubuh. Sehingga menyebabkan gangguan ritme sirkardian yang akan berdampak pada
peningkatan kadar radikal bebas dalam tubuh. Hal tersebut dapat terjadi akibat
waktu tubuh untuk beristirahat terganggu. Salah satu contoh radikal bebas yang terbentuk
dalam tubuh akibat dari gangguan ritme sirkardian adalah Reaktif Oksigen
Species (ROS) atau yang lebih dikenal dengan istilah stres oksidatif. Stres
oksidatif merupakan rusaknya sel tubuh yang disebabkan oleh reaksi kimia antara
radikal bebas dan molekul tubuh yang dapat memicu aktifnya sel kanker dalam
tubuh. Stres oksidatif dalam tubuh dapat terdeteksi melalui peningkatan kadar
Malondialdehid (MDA) dalam tubuh. MDA merupakan zat hasil metabolisme dari
senyawa lipid dalam tubuh yang jika berikatan dengan senyawa DNA dapat bersifat
mutagenik. Berdasrakan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Yunus, M pada
oktober 2016 lalu disebutkan bahwa mahasiswa yang tidak terlatih (jarang
berolahraga) saat melakukan aktivitas olahraga dimalam hari terjadi peningkatan
kadar MDA dalam tubuh sedangkan pada mahasiswa terlatih (secara rutin melakukan
olahraga) memiliki kadar MDA lebih rendah. Ternyata, peningkatan kadar MDA
dalam tubuh seseorang yang melakukan olahraga malam hanya terjadi pada
seseorang yang tidak melakukan olahraga secara rutin. Pada seseorang yang
sering melakukan olahraga pada malam hari, peningkatan adar MDA tidak begitu
signifikan. Hal tersebut dapat terjadi berdasarkan hasil toleransi tubuh
terhadap keadaan lingkungan yang dihadapi oleh individu tersebut (tubuh sudah
menoleransi bentuk perubahan tersebut dengan tubuh yang memproduksikan zat
penangkal antioksidan lebih banyak
lagi).
Menurut
jurnal lain disebutkan bahwa tidak ada perubahan secara signifikan antara
seseorang yang berolahraga dimalam hari dnegan seseorang yang berolahraga
dipagi/sore hari dengan pola ritme sirkardian tubuh. Hal tersebut diungkapkan
oleh Wicaksono, S dalam Naskah publikasinya yang berjudul “Perbedaan Olahraga Futsal Di
Sore Hari Dan Di Malam Hari Terhadap Tingkat Insomnia Pada Anggota Klub Futsal
Mahasiswa Di Universitas Muhammadiyah Surakarta” dalam naskah publikasi tersebut diperjelas
bahwa seseorang hanya akan mengalami gangguan ritme sirkardian saat dia
melakukan aktivitas olahraga yang berat yang memicu proses metabolisme anaerob
dan berdurasi >50 menit.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa olahraga dimalam
hari boleh saja dilakukan dan tidak berdampak buruk
terhadap kesehatan dengan syarat olahraga yang dilakukan bukan olahraga berat
yang dapat memicu metabolisme anaerob (seperti bulu tangkis dan futsal dengan
durasi >50 menit) yang dapat menyebabkan peningkatan suhu tubuh dan
aktivitas hormon adrenalin yang meningkat sehingga denyut jantung lebih meningkat
dan menyebabkan susah tidur serta dilakukan secara rutin untuk menghindari
peningkatan kadar MDA dalam tubuh.
2. Waktu yang dianjurkan untuk berolahraga
2. Waktu yang dianjurkan untuk berolahraga
Waktu yang
dianjurkan untuk berolahraga adalah siang menjelang sore hari. Karena pada saat
itu otot manusia sedang baerada dalam puncaknya (optimalisasi fungsi otot)
sehinga dapat meminimalisir cedera yang terjadi pada otot lebih kecil.
3. Bagaimana
dengan anjuran olahraga pagi dengan dalih udara yang masih segar?
Olahraga
dipagi hari kurang tepat jika dibandingkan dengan olahraga sore hari. Hal
tersebut dikarenakan pada saat pagi hari terdapat circardian hormone adrenalin yang bersirkulasi dalam tubuh sekitar
pukul 04.00-09.00 pagi yang dapat menyebabkan aktivitas fibrinolitik/pengenceran
darah dalam tubuh akitivitasnya mengalami penurunan. Sehingga jika diminta
untuk memilih waktu berolahraga yang tepat, maka pilihlah waktu berolahraga di
sore hari.
Selain
itu, seperti yang sudah dipaparkan pada poin sebelumnya, olah raga di siang
menjelang sore hari sangat dianjurkan dikarenakan pada sata tersebut fungsi
otot sedang berada pada masa optimalnya. Sehingga, dapat mengurangi resiko
cedera pada otot.
4. Kesimpulan
Olahraga malam diperbolehkan selama olahraga yang dilakukan bukan olahraga berat/olahraga yang melalui proses anaerob. Khusus untuk olahraga futsal diperbolehkan apabila durasi berolahraga tidak melebihi waktu >50 menit dan dilakukan 2-3 jam sebelum tidur. Agar otot dapat berelaksasi smepurna setelah melakukan olahraga dan tidur merasakan kesulitan tidur. Untuk olahraga bulu tangkis tidak dianjurkan dilakukan malam hari.
REFERENSI
Yunus, M.
(2016). PENGARUH AKTIVITAS BADMINTON PADA MALAM
HARI TERHADAP STRES OKSIDATIF (Studi Kasus
Pada Mahasiswa
Universitas Negeri Malang). Jurnal
Kepelatihan Olahraga, 1(1).
Wicaksono,
S. (2015). Perbedaan Olahraga Futsal Di Sore Hari Dan Di Malam
Hari Terhadap Tingkat Insomnia
Pada Anggota Klub Futsal Mahasiswa Di
Universitas Muhammadiyah
Surakarta (Doctoral dissertation, Universitas
Muhammadiyah Surakarta).
Mubarok, H.,
Rahayu, S., & Hidayah, T. (2015). ANALISIS PROFIL TINGKAT
KESEGARAN JASMANI PEMAIN FUTSAL ANKER FC
TAHUN 2014.
Journal of Sport Sciences and Fitness,
4(3).
Caspersen,
C. J., Powell, K. E., & Christenson, G. M. (1985). Physical activity,
exercise, and physical fitness:
definitions and distinctions for health-related
research. Public health reports, 100(2),
126.
Amalia, L.,
& Ekayanti, I. (2011). Efektivitas Berbagai Suplemen Antioksidan
terhadap Penurunan Status Oksidatif (Malondialdehid
(MDA) Plasma) pada
Mahasiswi Alih Jenis IPB.
http://scholar.unand.ac.id/16828/2/pendahuluan.pdf
No comments:
Post a Comment