Jangan Panik! Lakukan Hal Ini Jika Anda Melihat Kecelakaan di Jalan
Hasna Muthi Sadida, Hidayatu Rohmah
Pendahuluan
Pernahkah Anda menyaksikan kecelakaan lalu lintas secara langsung namun merasa tidak tahu harus melakukan apa-apa? Dorongan untuk menolong sering kali terhambat oleh keraguan dan kekhawatiran bahwa bantuan yang diberikan justru akan memperburuk kondisi klinis korban. Pada akhirnya, banyak orang hanya berdiri mematung di antara kerumunan, terjebak dalam dilema moral dan rasa bersalah akibat keterbatasan kompetensi dalam menghadapi situasi darurat.
Berdasarkan data resmi Korlantas Polri, sepanjang tahun 2025 saja, tercatat sebanyak 141.608 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Indonesia. Meski dengan angka kematian mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, jumlah korban jiwa masih berada di angka yang memprihatinkan, yakni lebih dari 21.717 jiwa. Banyak korban punya peluang bertahan hidup jika ditolong dengan cara yang benar di menit awal. Namun, penelitian dalam Jurnal Masker Medika (2022) mengungkapkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat awam terkait pertolongan pertama masih sangat kurang.
Ketidaktahuan ini berdampak fatal, seperti kesalahan prosedur seperti mobilisasi sembarangan pada cedera tulang belakang atau membiarkan perdarahan hebat sering kali menyebabkan kelumpuhan hingga kematian sebelum korban sampai di rumah sakit. Niat baik saja tidak cukup; empati harus dibekali ilmu. Inilah langkah yang harus anda lakukan:
Prinsip Saat Melihat Kecelakaan di Jalan
Sebelum menyentuh korban, ingatlah bahwa keselamatan Anda juga penting. Gunakan prinsip 3A (Aman Diri, Aman Pasien, Aman Lingkungan):
Hubungi 119: Segera panggil bantuan medis/polisi.
Aman Diri: Pastikan anda aman (waspada risiko tertabrak atau ledakan).
Aman Lingkungan: Minta bantuan orang sekitar untuk mengatur lalu lintas dan matikan semua mesin kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Aman Korban: Pastikan korban tidak digerakkan atau dipindahkan secara sembarangan, kecuali jika terdapat ancaman nyawa langsung seperti risiko ledakan atau api.
Penanganan Klinis (Algoritma DRS-X-ABC)
D - Danger (Keamanan)
Menggunakan prinsip 3A (Aman Diri, Aman Pasien, Aman Lingkungan)
R- Respon Korban
Cek kesadaran korban. Panggil dengan keras atau tepuk bahunya. Gunakan skala AVPU:
Sadar (Alert): Korban sadar dan bisa bicara.
Respon Suara (Voice): Merespon hanya jika dipanggil.
Respon Nyeri (Pain): Merespon hanya jika diberi rangsang nyeri (ditekan).
Tidak ada respon (Unresponsive): Tidak ada respon sama sekali.
S - Shout for Help (Minta Bantuan)
Teriaklah minta tolong kepada orang sekitar untuk membantu atau pastikan kembali 119 sudah dihubungi.
X - Exsanguination (Pencegahan Perdarahan Hebat)
Jika Anda melihat darah yang mengucur deras, tindakan ini harus didahulukan untuk mencegah korban kehabisan darah. Lakukan langkah berikut:
Tekan Langsung (Direct Pressure): Hentikan perdarahan dengan menekan langsung titik yang berdarah. Gunakan gulungan kain bersih atau bahan apa pun yang tersedia dengan tekanan yang cukup kuat.
Posisi Elevasi: Jika memungkinkan, posisikan bagian tubuh yang terluka/berdarah lebih tinggi dari posisi jantung korban untuk memperlambat aliran darah.
Balut Tekan: Pertahankan tekanan tersebut (balut tekan) secara stabil dan jangan dilepas sampai bantuan medis tiba di lokasi.
Larangan Keras: Jangan mengoleskan benda atau cairan apa pun secara sembarangan pada luka, seperti oli, minyak rem, atau bahan kimia lainnya, karena dapat memperparah kondisi luka dan menyebabkan infeksi.
A - Airway (Jalan Napas)
Tujuannya adalah memastikan saluran pernapasan tidak terhambat oleh benda asing, darah, atau pangkal lidah. Jika korban sadar dan dapat berbicara dengan jelas, berarti jalan napasnya aman. Anda bisa langsung lanjut ke tahap berikutnya. Jika korban tidak sadar maka lakukan:
Tanpa Cedera Leher: Gunakan teknik Head Tilt – Chin Lift (Tengadah kepala, angkat dagu).
Curiga Cedera Leher: (Jika ada benturan kepala hebat) Gunakan teknik Jaw Thrust (Dorong rahang bawah ke depan tanpa menggerakkan leher).
Gambar 1. Teknik head - tilt - chin - lift Gambar 2. Teknik jaw thrust
Tanda Sumbatan: Waspadai jika terdengar suara napas yang tidak normal seperti mendengkur (snoring) atau berkumur (gurgling). Jika terdengar suara berkumur (cairan/darah), miringkan tubuh korban ke satu sisi agar cairan keluar dari mulut.
B - Breathing (Pernafasan)
Memastikan korban masih bernapas dengan kualitas yang cukup.
Tindakan: Gunakan teknik Lihat, Dengar, dan Rasakan. Lihat pergerakan dada, dengar suara napas, dan rasakan hembusan napas di pipi penolong.
Kondisi Khusus: Jika korban sadar tapi mengeluh sesak napas, segera longgarkan pakaian yang mengikat (helm, jaket, ikat pinggang) dan jangan memberi minum.
C - Circulation (Sirkulasi dan RJP)
Langkah terakhir untuk memastikan aliran darah baik:
Cek Nadi: Periksa nadi karotis di leher. Jika nadi TIDAK ADA dan napas berhenti (atau hanya napas satu-satu), korban mengalami henti jantung.
Tindakan Bagi Penolong Awam: Segera hubungi 119. Petugas akan membimbing Anda melalui telepon untuk melakukan tindakan darurat.
Tindakan Bagi Penolong Terlatih (BHD): Lakukan RJP/Pijat Jantung. Tekan tengah dada sedalam 5-6 cm dengan kecepatan 100-120 kali/menit. Jika tersedia AED, segera gunakan setelah 2 menit RJP.
Aturan Berhenti: RJP dihentikan jika korban bereaksi, bantuan medis tiba, atau penolong kelelahan.
Jangan Asal Angkat! Ini Prosedur Evakuasi yang Benar!
Evakuasi adalah pemindahan korban dari tempat yang berbahaya (lokasi kecelakaan) ke tempat yang lebih aman. Pada korban kecelakaan, evakuasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena dapat memperburuk cedera yang dialami korban. Jika kondisi di lokasi kejadian berbahaya bagi korban untuk tetap berada di tempatnya, dan memungkinkan bagi penolong untuk segera memindahkan korban, maka evakuasi dapat dilakukan.
Pada korban dengan cedera serius, sebisa mungkin korban tidak dipindahkan dan perlu menunggu tim medis datang kecuali dalam situasi tertentu, seperti adanya bahaya di lokasi kejadian, tidak memungkinkan untuk memberikan pertolongan pertama di posisi saat itu, atau berada di daerah terpencil dengan akses bantuan yang membutuhkan waktu lama.
Apabila kondisi memungkinkan dan evakuasi harus dilakukan, maka penolong perlu menggunakan teknik evakuasi yang tepat, yaitu:
Pada korban yang tidak sadar, evakuasi harus dilakukan minimal 3 orang. Satu orang di bagian kepala hingga bahu, satu di punggung hingga bokong, dan satu di lutut hingga mata kaki. Hindari posisi korban menggantung, terutama di bagian leher.
Pada korban yang diduga mengalami cedera servikal (tulang belakang), satu orang penolong harus menstabilkan kepala dan memegang pundak dengan cara menjepit kepala dengan kedua lengan untuk menjaga tulang leher tetap aman.
Pertahankan posisi tubuh penolong tegak lurus, gunakan otot tungkai, panggul, dan perut untuk mengangkat korban, bukan otot punggung.
Langkah-langkah evakuasi:
Setiap penolong mengambil posisi di sisi korban kemudian berlutut.
Atas aba-aba komando dari penolong yang berada di bagian kepala, susur tangan penolong ke bawah tubuh korban secara bersamaan dengan tetap menjaga kestabilan.
Pada aba-aba selanjutnya, angkat korban dan tempatkan di atas lutut kemudian dekap tubuh korban.
Setelah stabil, pada aba-aba berikutnya berdiri dan angkat korban secara bersamaan.
Selanjutnya berjalan menyamping dengan aba-aba dan kaki yang sama.
(Sumber: Ensiklopediapramuka, 2013)
Perhatikan prinsip-prinsip evakuasi
Aman penolong
Tidak menambah cedera pada korban
Satu komando/aba-aba
Tidak melakukan evakuasi saat kondisi korban tidak stabil
Awas Fatal! Hindari Kesalahan Umum Saat Menolong Korban!
Dalam penerapan pertolongan pertama di lapangan, tidak jarang masih terjadi kekeliruan yang dapat memperburuk kondisi korban. Berikut beberapa tindakan yang perlu dihindari saat menolong korban kecelakaan.
Langsung memindahkan/mengangkat korban secara sembarangan
Kecelakaan lalu lintas seringkali menyebabkan cedera servikal akibat biomekanika jatuhnya korban, sehingga mengangkat korban secara sembarangan, seperti asal mengangkat bagian yang bisa diangkat dapat memperparah kondisi korban (Elsi & Rahmi, 2020).
Langsung memberi minuman atau makanan pada korban
Memberi makanan/minuman pada korban yang mengalami penurunan kesadaran berisiko menyebabkan korban tersedak atau terjadinya aspirasi (makanan/minunan/benda asing masuk ke saluran pernapasan) karena refleks menelan korban terganggu.
Tidak melakukan imobilisasi dengan pembidaian pada korban yang mengalami fraktur
Jika patah tulang tidak segera dibidai, fragmen tulang sangat berisiko bergerak merusak jaringan di sekitarnya serta meningkatkan rasa nyeri. Oleh karena itu, pembidaian sangat diperlukan untuk mencegah komplikasi dan cedera lebih lanjut (Collins & McMahon, 2026).
Melepas helm secara sembarangan
Helm tidak boleh dilepas secara sembarangan kecuali jika mengganggu jalan napas, helm tidak lagi melindungi kepala, atau menghambat proses imobilisasi dan evakuasi korban (Sunarto & Harnanto, 2020).
Langsung melakukan reposisi pada bagian tubuh korban yang mengalami dislokasi
Reposisi dislokasi tidak dilakukan secara langsung dan harus dilakukan oleh tenaga medis terlatih, karena tanpa pemeriksaan penunjang seperti X-ray, kondisi korban belum diketahui tingkat keparahan cederanya sehingga berisiko menyebabkan kerusakan pada otot, ligamen, saraf, dan pembuluh darah (Mayo Clinic, 2024).
Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, setiap orang penting untuk memahami langkah pertolongan pertama yang tepat, mulai dari mengamankan lokasi, melakukan penilaian awal, hingga menghindari tindakan yang dapat memperburuk kondisi korban. Penanganan yang cepat dan tepat di fase awal dapat meningkatkan peluang keselamatan korban serta mencegah komplikasi lebih lanjut. Dengan pengetahuan dasar ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sigap, tidak panik, dan mampu memberikan pertolongan yang aman sebelum bantuan medis profesional tiba.
Referensi
Apriyani, Wahyudi, J. T., & Putri, N. E. (2022). Pengetahuan tentang pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas. Jurnal Masker Medika, 10(2), 405–412. https://doi.org/10.52523/maskermedika.v10i2.502
Collins, A. C., & McMahon, K. (2026). Joint immobilization. StatPearls - NCBI Bookshelf. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK557703/
Elsi, M., & Rahmi, D. (2020). STUDI FENOMENOLOGI PENANGANAN PERTAMA KECELAKAAN LALU LINTAS OLEH MASYARAKAT DI KOTA PADANG. Jurnal Kesehatan Medika Saintika, 11(1), 39. https://doi.org/10.30633/jkms.v11i1.357
Ensiklopediapramuka. (2013). PPPK : Transportasi & evakuasi korban. ENSIKLOPEDIA PRAMUKA. https://www.ensiklopediapramuka.com/2012/10/pppk-transportasi-evakuasi-korban.html
Haughy Jeff. (2026). How to safely carry someone out of an emergency situation? CPR VAM | AHA CPR Training Center | BLS, ACLS, PALS. https://cprvam.com/blog/carrying-someone-safely-in-an-emergency/
Mayo Clinic. (2024). Dislocation: First aid. https://www.mayoclinic.org/first-aid/first-aid-dislocation/basics/art-20056693
Rini, I. S., Suharsono, T., Ulya, I., Suryanto, N., Kartikawati, D., & Fathoni, M. (2019). Pertolongan pertama gawat darurat (PPGD): Buku ajar keperawatan. UB Press.
SafetySign Indonesia. (2023). Tidak boleh asal, ini teknik memindahkan korban cedera yang benar. https://www.safetysign.co.id/news/Tidak-Boleh-Asal-Ini-Teknik-Memindahkan-Korban-Cedera-yang-Benar
Sahal, Uswah. (2022). Dosen UM Surabaya : Ini Cara Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Menurut Kondisi Korban - Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA). UMSURA. https://www.um-surabaya.ac.id/article/dosen-um-surabaya-ini-cara-melakukan-pertolongan-pertama-pada-kecelakaan-menurut-kondisi-korban
St John Ambulance Australia. (2022). DRSABCD Action Plan [Poster]. https://www.stjohn.org.au/
Sunarto, S., & Harnanto, A. M. (2020). Upaya Meningkatkan Kemampuan Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan dengan Pendidikan Kesehatan Helmet Removal. Jurnal Empathy Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 42–49. https://doi.org/10.37341/jurnalempathy.v1i1.6
St John Ambulance Victoria. (2018). The golden rule you need to know before moving a casualty. https://www.stjohnvic.com.au/news/moving-casualty/
Unadkat, A., Stoller, E., Pine, H., Eisner, Z. J., Klapow, M. C., Kulkarni, A. J., Thiagarajan, A., Smith, N., & Delaney, P. G. (2025). Prehospital extremity fracture Management in Low and Middle‐Income Countries: A scoping review of lay first responders and traditional bonesetters. World Journal of Surgery, 49(8), 2255–2263.https://doi.org/10.1002/wjs.12678
No comments:
Post a Comment